Penerimaan PPPK Dibuka 8 Februari, Persiapkan Dirimu, Ini 3 Formasi yang Diutamakan
Penerimaan PPPK Dibuka 8 Februari, Persiapkan Dirimu, Ini 3 Formasi yang Diutamakan
BANGKAPOS.COM - Informasi bagi para honorer yang ditunggu-tunggu akhirnya terjawab.
Pemerintah akhirnya segera membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.
Penerimaan itu akan dibuka 8 Februari besok.
Namun penerimaan itu dikhususkan dari sektor pertanian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Syafruddin mengungkapkan, proses penerimaan akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2019.
Perekrutan tenaga honorer Penyuluh Pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan.
Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.
Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga
pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis yang
diterima Kompas.com dan dikutip Tribun Timur, Selasa (5/2/2019).Sebagai catatan, sebelumnya tenaga honorer penyuluh pertanian sempat mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri kepada Presiden Joko Widodo ketika bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).
Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
0 komentar: